HARMONISASI NILAI-NILAI GLOBALISASI TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM MASYARAKAT ADAT
Kata Kunci:
Globalisasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat AdatAbstrak
Globalisasi merupakan hal yang mempengaruhi segala sisi. Satu diantara dampak globalisasi dewasa ini adalah hukum adat yang terus bertransformasi mengikuti pola perilaku kehidupan masyarakat global dalam menjamin dan memberikan perlindungan hak asasi manusia seperti penyelesaian konflik masyarakat adat secara mediasi, dan pembaharuan tradisi masyarakat adat dalam perlindungan hak asasi manusia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah tentang bagaimanakah harmonasisasi nilai-nilai globalisasi terhadap perlindungan hak asasi manusia dalam masyarakat adat, dengan fokus kepada bagaimana pengaruh globalisasi terhadap penyelesaian konflik dalam masyarakat adat dan bagaimana pula pembaharuan tradisi masyarakat adat yang terjadi seiring dengan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah telah terjadi harmonisasi nilai-nilai globalisasi terhadap perlindungan hak asasi manusia dalam masyarakat adat yang kemudian mengakibatkan perubahan-perubahan kearah yang lebih mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan. Tradisi masyarakat hukum adat yang dapat menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia juga sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat adat.