URGENSI PERUBAHAN PPKn MENJADI PENDIDIKAN PANCASILA PADA MATA PELAJARAN SEKOLAH DI INDONESIA SETELAH KURIKULUM MERDEKA

Penulis

  • Nurul Azmy Pratiwi Universitas Negeri Medan
  • Devany Maulana Nasution Universitas Negeri Medan
  • Hanna Izzati Ar Raudhah Universitas Negeri Medan
  • Khoiratul Ummah Universitas Negeri Medan
  • Lehonna Simanjuntak Universitas Negeri Medan
  • Angelina Universitas Negeri Medan
  • Fazli Rachman Universitas Negeri Medan

Kata Kunci:

Kurikulum Merdeka, PPKn, Pendidikan Pancasila

Abstrak

Di Indonesia pendidikan itu sendiri bermaktub pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, selaras dengan perkembangan kurikulum yang menjadi kesatuan paling penting dalam kebijakan pendidikan indonesia, kurikulum pendidikan nasional telah berulangkali mengalami perubahan. Ditambah, saat ini sudah ada pandangan baru yaitu kurikulum merdeka belajar. Selaras dengan Pendidikan Kewarganegaraan ataupun mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah di indonesia telah mengalami beberapa perubahan nama nya dengan mengikuti kebijakan kurikulum yang ada. Oleh sebab itu, dalam ruang lingkup kajian PPKn, peneliti melakukan analisis urgensi perubahan PPKn menjadi Pendidikan Pancasila pada mata pelajaran sekolah di Indonesia setelah kurikulum Merdeka. . Penelitian  ini  menggunakan  analisis wacana kritis van Dijk, menggunakan   teknik pengumpulan data berupa dokumentasi    dengan    pendekatan    analisis wacana  kritis  van  Dijk, metode deskriptif kualititatif dengan berbagai sumber referensi litaratur studi pustaka. Di Indonesia pengimplementasian kurikulum telah mengalami berbagai perubahan dan penyempurnaan sebanyak sepuluh kali, dimana  kurikulum merdeka sebagai kebijakan baru. PP No 4 Tahun 2022 tersebut telah mencantumkan pendidikan Pancasila sebagai muatan kurikulum, bahkan dituangkan dalam bentuk mata pelajaran wajib di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Tujuan dan orientasi antara pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan saling berkaitan sehingga pengorganisasian materi kurikulum dalam kedua mata pelajaran tersebut tidak boleh tumpang-tindih . Artinya, perlu disusun dan diorganisasi materi muatan pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-31