PENINGKATAN DISIPLIN PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR OLEH SATUAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR CIAWI KABUPATEN TASIKMALAYA
Kata Kunci:
Disiplin, Lalu Lintas, Discipline, TrafficAbstrak
Peningkatan Disiplin Pengendara Kendaraan Bermotor Oleh Satuan Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ciawi Kabupaten Tasikmalaya belum optimal. Hal ini diketahui dari masih adanya pelanggaran lalu lintas yang tidak dicatat melalui surat tilang, dan masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas pengendara kendaraan bermotor. Hal ini, ditandai dengan masih adanya pengendara bermotor di jalan provinsi tanpa menggunakan helm. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yakni metode penelitian deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Sumber data terdiri dari data primer dengan 6 orang informan dan data sekunde. Berdasarkan hasil penelitian bahwa organizing (pengaturan) dan controlling (pengawasan) dalam Peningkatan Disiplin Pengendara Kendaraan Bermotor Oleh Satuan Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ciawi Kabupaten Tasikmalaya belum berjalan dengan optimal. Hasil penelitian yang dilakukan masih terdapat beberapa hambatan, yaitu berupa masyarakat seringkali mengabaikan panggilan sidang dan selama ini masyarakat menganggap tindak pidana pelanggaran lalu lintas terlalu ringan sanksi hukumannya yaitu hanya berupa hukuman denda, hal ini membuat masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan suatu pelanggaran dalam berlalu lintas. Untuk mengatasi hambatan dilakukan upaya, dengan diantaranya anggota di luar satuan lalu lintas wajib melakukan back-up pada saat lalu lintas tinggi, melakukan sosialisasi dan pendidikan publik untuk membantu masyarakat memahami pengalaman berkendara yang tepat dan perlengkapan kendaraan, Satuan Lalu Lintas melakukan patroli dan operasi rutin, meninjau kejadian yang terjadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, serta melakukan tindakan preventif dan represif, dan Satuan Lalu Lintas harus sering menghimbau masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam meningkatkan pengetahuan tentang peraturan lalu lintas, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna meminimalisir potensi pelanggaran lalu lintas.
Increasing the discipline of motor vehicle drivers by the traffic unit in the jurisdiction of the Ciawi Sector Police, Tasikmalaya Regency is not yet optimal. This is known from the fact that there are still traffic violations that are not recorded through ticket tickets, and the lack of supervision over the activities of motor vehicle drivers. This is indicated by the fact that there are still motorbike riders on provincial roads without wearing helmets. The method used in this research is descriptive analysis research method. Data collection techniques through observation, interviews and literature study. Data sources consist of primary data with 6 informants and secondary data. Based on the research results, organizing (arrangement) and controlling (supervision) in improving the discipline of motor vehicle drivers by traffic units in the jurisdiction of the Ciawi Sector Police, Tasikmalaya Regency has not run optimally. The results of the research carried out still contain several obstacles, namely in the form of people often ignoring court summons and so far people think that criminal traffic violations are too light, the punishment is only in the form of a fine, this makes people not feel afraid to commit a traffic violation. . Efforts are being made to overcome obstacles, including members outside the traffic unit who are required to carry out back-up during times of high traffic, carry out public outreach and education to help the public understand the proper driving experience and vehicle equipment, the Traffic Unit carries out routine patrols and operations , reviewing incidents that occur in accordance with the provisions of statutory regulations, as well as carrying out preventive and repressive actions, and the Traffic Unit must often urge the public to participate more in increasing knowledge about traffic regulations, according to Law Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transport to minimize the potential for traffic violations.