PELAKSANAAN PERGUB NO.144TAHUN 2015 DALAM UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN ORANG YANG MENGALAMI MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL

Penulis

  • Naufan Hafiz Fauzan Universitas Muhammadiyah Jakarta

Kata Kunci:

Masalah Kesejahteraan Sosial, Pergub No. 144 Tahun 2015, Pelaksanaan Program Sosial

Abstrak

Fenomena orang-orang yang mengalami masalah kesejahteraan sosial semakin marak kita lihat di setiap provinsi di Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah hingga di DKI Jakarta, jumlah mereka yang mengalami masalah kesejahteraan sosial banyak kita dapati hampir di setiap sudut jalan ibu kota. Di wilayah DKI Jakarta sendiri yang merupakan wilayah yang menjadi salah satu pusat ekonomi di Indonesia dan merupakan kota yang menjadi tujuan banyak orang untuk merubah nasibnya tetap memiliki jumlah masalah kesejahteraan sosial yang cukup banyak, yang juga di dominasi oleh gelandangan dan pengemis, tak lupa juga dengan lansia terlantar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan penulisan deskriptif. Penelitian ini menjadikan beberapa pegawai Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Satgas P3S sebagai informan. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi dan menggunakan analisis data dengan metode Trianggulasi. Hasil penelitian yang telah dilakukan, peneliti mengambil kesimpulan bahwa pelaksanaan Pergub No.144 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Satuan Tugas Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial, dalam studi kasus di Suku Dinas Sosial kota administrasi Jakarta Selatan belum berjalan dengan optimal. Karena dipengaruhi oleh beberapa faktor

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-31