MENABUR KERUKUNAN DI TANAH SENGKETA: MEMBACA SENGKETA TANAH NANGAHALE DALAM CERMIN FILSAFAT KONFUSIUS
Kata Kunci:
Konflik Agraria, Nangahale, Filsafat Konfusianisme, Etika Timur, Keadilan Sosial, Hak Atas Tanah, Harmoni SosialAbstrak
Konflik tanah di Nangahale, Maumere, mencerminkan ketegangan antara masyarakat lokal dan institusi formal dalam memaknai hak atas ruang hidup. Artikel ini menelaah akar konflik tersebut melalui lensa etika Konfusianisme yang menekankan nilai ren (kemanusiaan), li (tata sosial), yi (keadilan moral), de (kebajikan pemimpin), dan he (harmoni). Ditekankan bahwa penyeleseaian sengketa agraria tidak cukup bersandar pada legalitas formal, melainkan harus berakar pada nilai etis dan dialog partisipatif yang mengakui martabat masarakat. Dengan pendekatan ini, etika Konfusianisme menawarkan kontribusi penting bagi pemulihan relasi sosial dan penciptaan keadilan yang lebih bermakna.
Unduhan
Diterbitkan
2025-05-30
Terbitan
Bagian
Artikel