PENGUATAN NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI LANDASAN ETIS DAN IDEOLOGIS DALAM MENGHADAPI TANTANGAN GLOBALISASI DAN KORUPSI DI ERA DIGITAL
Kata Kunci:
Pancasila, Ketahanan Ideologis, Globalisasi, Anti-Korupsi, Generasi MilenialAbstrak
Penelitian ini mengkaji peran Pancasila sebagai landasan etis dan ideologis dalam menghadapi tantangan moral, politik, dan budaya akibat globalisasi serta korupsi di era digital di Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif normatif-yuridis dan analisis literatur periode 2021–2025, penelitian ini mengungkap bagaimana nilai-nilai Pancasila terutama keadilan sosial, persatuan, dan ketuhanan berfungsi sebagai filter terhadap degradasi karakter kebangsaan di kalangan generasi milenial. Temuan menunjukkan bahwa meskipun Pancasila tetap sentral secara konstitusional dan filosofis, implementasinya di lapangan melemah akibat internalisasi yang dangkal, pragmatisme politik, dan hegemoni logika pasar. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan Pancasila memerlukan integrasi sistemik dalam pendidikan, reformasi hukum, dan ruang sipil digital, sehingga bertransformasi dari ideologi formal menjadi praktik etis yang hidup dalam kehidupan berbangsa.
This study examines the role of Pancasila as an ethical and ideological foundation in countering the moral, political, and cultural challenges posed by globalization and digital-era corruption in Indonesia. Using a qualitative normative-juridical approach and literature analysis from 2021 to 2025, the research explores how Pancasila’s values particularly social justice, unity, and belief in God function as a filter against the erosion of national character among the millennial generation. Findings indicate that while Pancasila remains constitutionally and philosophically central, its practical implementation suffers from weak internalization, political pragmatism, and the dominance of market-driven logic. The study concludes that revitalizing Pancasila requires systemic integration in education, legal reform, and digital civic space, transforming it from a formal state ideology into a living ethical practice.




